SK PPID

Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan telah melakukan beberapa upaya menyelaraskan aspek legal dengan menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 72 Tahun 2010 Tentang Standar Prosedur Operasional Layanan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Perhubungan, dan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor: IM 6 Tahun 2010 tentang Langkah-langkah Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2010.


File

Share: