Majalengka (24/10/2023) - Dalam rangka mengantisipasi adanya kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan pada saat pengoprasian penuh pesawat jenis jet dengan rute domestik yang semula beroprasi dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Internasional Kertajati pada tanggal 29 Oktober 2023. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama melaksanakan Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan di area keberangkatan Internasional lantai 3 Bandar Udara Internasional Kertajati yang dihadiri oleh masyarakat disekitar di daerah lingkungan kerja bandara Kertajati dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) dengan total yang hadir dalam acara tersebut mencapai 150 (seratu lima puluh orang). Dapat diinformasikan juga bahwa sebelumnya bandara internasional kertajati sudah melayani penerbangan internasional dengan rute Kertajati tujuan Kuala Lumpur Pulang Pergi 2 (dua) kali seminggu dengan jadwal keberangkatan hari rabu dan minggu .
Acara diawali dengan sambutan tuan rumah oleh Bapak Rizky Ginanjar selaku Kepala Kecamatan Kertajati “saya sangat mengapresiasi kepada Kementerian Perhubungan khususnya Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama karena baru pertama kali diadakannya kampanye keselamatan penerbangan didaerahnya dan saya sangat berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa peduli tentang arti keselamatan dan keamanan penerbangan sehingga aktifitas yang dapat menggagu keselamatan dan keamanan penerbangan di daerah keselamatan penerbangan/ daerah lingkungan kerja bandara kertajati tidak lagi terjadi di wilayah Kecamatan Kertajati dan sangat berharap kegiatan semacam ini dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayahnya karena mengubah prilaku tidak dapat secara instan melainkan butuh proses”.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara inti yaitu itu kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan, Ada beberapa materi yang akan dipaparkan oleh Inspektur Penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama antara lain :
- Bird Strike, Lasser Attack, dan Layang-layang;
- Bahaya Kebakaran;
- Akses Kontrol/ Daerah Keamanan Terbatas.
Pembahasan Materi dari Nara Sumber sebagai berikut :
Nara Sumber Pertama dari Bidang Pelayanan dan Pengoprasian Bandar Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama yaitu Inspektur Bandar Udara Ahli Muda Bpk. Eko Rahyono , Anaria Carini Melissa Inpektur Navigasi Penerbangan Ahli Muda dan Kepala Seksi Kelaikudaraan dan Pengoprasian Pesawat Udara Bpk. Insan Furqonil Hakim dengan Pembahasan terkait gambaran umum terkait Kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan di daerah lingkungan kawasan bandar udara Kertajati antara lain : Serangan Burung (Bird Strike), Serangan Laser (Laser Attack) dan gangguan layang-layang;
Nara Sumber kedua dari Bidang Keamanan Penerbangan Kantor toroaitsa Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Inspektur Keamanan Penerbangan Ahli Pertama Ibu Eva Diaz Yossy Sianipar dan Inspektur Keamanan Penerbangan Ahli Pertama Bapak Bayu Saputra dengan pembahasan Bahaya Kebakaran, Kejadian Kebakaran di sekitar Bandar Udara, Pengenalan Unit Prtolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam, Kebakaran (PK-PPK) serta dokumen rencana penanggulangan keadaan darurat/Airport Emergency Plan (AEP);
Nara Sumber ketiga dari Bidang Keamanan Penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Inspektur Keamanan Penerbangan Ahli Muda Bpk. Poniton Sinambela dan Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan Mahir Bpk. Dwi Yulianto dengan pembahasan Akses Kontrol di daerah keamanan terbatas;
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang hadir dalam acara tersebut, Kepala Kecamatan Kertajati salah satunya mengatakan sekarang menjadi paham kenapa permainan layangan dapat membahayakan penerbangan. Bukan kareana tinggi rendahnya suatu layangan. Namun jika layangan putus dari benangnya bisa terbang kearah yang tak menentu dan bisa jadi ke mesin pesawat dapat menimbulkan kerusakan mesin dan berpotensi menjadi kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak dan menimbukan korban jiwa. Bukan hanya permainan layangan saja namun kegiatan yang menggunakan lampu sorot, laser dan lainnya dapat juga menimbulkan bahaya dan potensi mengganggu keselamatan penerbangan, “saya juga menghimbau untuk masyarakat yang ingin melihat aktivitas penerbangan di luar pagar perimeter sangat diperbolehkan namun harus diingat tidak boleh untuk merusak pagar apalagi sampai menerobos pagar perimeter khususnya yang ada di daerah lingkungan kerja Bandar Udara Kertajati. Harap patuhi aturan dan saling jaga keamanan dan keselamatan di daerah wilayah kerja Kecamatan Kertajati, sekarang musim kemarau yang sika merokok untuk tidak merokok apalagi membuang puntung sembarangan yang dapat mengakinbatkan kebakaran sehingga menimbulkan banyak kerugian dari semua pihak maupun warga sekitar”.
Warga juga berharap kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan seacara berkelanjutan sehingga masyarakat di wilayah Kecamatan Kertajati lebih memahami dunia penerbangan tidak hanya melihat dan mendengarkan suaranya saja yang melewati rumah penduduk.