Pontianak - Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama menyeenggarakan rapat Koordinasi Wilayah Kerja Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Kota Pontianak tepatnya Rr. Khatulistiwa PT. Angkasa Pura II Cabang Pontianak, acara Rakorwilker ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan konektivitas penerbangan, meningkatkan pelayanan angkutan udara, meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta tata laksana. Acara dibuka langsung oleh oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama yaitu Capt. Yufridon Gandoz S. “ Otban tidak dapat melaksanakan tugas tersebut seorang diri, perlu support dari semua pihak dan para EGM/Kepala Bandara selaku single accountable person yang bertanggungjawab atas keselamatan dan keamanan pelayanan bandarayang dipimpinnya”.
Rapat koordinasi wilayah kerja Kalimantan Barat dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 04 Juli s.d 05 Juli 2023 dan dibagi dalam dua sesi kegiatan, dalam agenda rapat hari pertama dilaksanakan dengan coaching clinic temuan pengawasan oleh Inspektur Penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama dengan objek pengawasan. Pelaksanaan coaching clinic ini dibagi menjadi 6 komisi,yaitu :
- Komisi Angkutan Udara;
- Komisi Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara;
- Komisi Navigasi Penerbangan;
- Komisi Operasi Bandar Udara;
- Komisi Operasi Keamanan Penerbangan;
- Komisi Pelayanan Darurat.
Pada hari kedua rapat dilanjutkan dengan diskusi bersamaUPBU dan BUBU, Airnav,Maskapai,Lembaga Diklat,Regulated Agent, dan Ground Handling, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama. Ada beberapa kesimpulan dari rapat Koordinasi Wilayah Kerja Kalimantan Barat antara lain :
- Operator jangan hanya mementingkan aspek bisnis/keuntungan saja, tapi aspek keselamatan keamanan harus menjadi target utama, sehingga kebutuhan jumlah pegawai, fasilitas,personildalam jumlah yang cukup dan kompeten. Kepada operator back to basic . harus ada dukungan dari atas shingga safety bisa dilaksanakan di semua unit kerja;
- Fasilitas harus dirawat dengan baik,anggaran bukan menjadi hal permasalahan, potensi yang adadi masing-masing bandara harus digali dan program keselamatan, keamanan, dan pelayanan harus dirumuskan dengan baik;
- Maskapai harus dapat menghormati PPRFP;
- Regulated Agent agar pada saat pemeriksaan barang dapat dilakukandengan lebih jelas, jangan sampai ada issue lagi yang muncul tentang dangerous good yang lolos.
Rapat berjalan dengan hikmad dan lancar, diharapkan hasil dari Rapat Koordinasi Wilayah Kerja Kalimantan Barat dapat diimplementasikan dan adanya perbaikan segera sehingga Keselamatan dan Keamanan Penerbangan dapat meningkat.