PELAKSANAAN KEGIATAN STIKERISASI TAKSI REGULER BANDARA INTERNASIONAL SOEKARNO-HATTA

Dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan serta terwujudnya tertib administrasi dan terciptanya pelayanan yang optimal bagi pengguna jasa bandara, PT. Angkasa Pura II (Persero) bersama Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama, Badan Pengelola Transportasi Jakarta  dan Polres Bandara melaksanakan pemeriksaan kelengkapan peralatan standar dan stikerisasi bagi Taxi Reguler Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kegiatan stikerisasi ini akan menjangkau 5000 unit dari 7 (tujuh) perusahaan taksi yang beroprasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta  yang berlangsung selama bulan Mei hingga bulan Juni 2023.


Gallery & Files


Share: