Otortas Bandara Wilayah I Kelas Utama Mengadakan Pra-Rakornis Kantor Otoritas Bandara Tahun 2022

Bogor, 01/09/2022 Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama mengadakan Pra Rapat Koordinasi Teknis Kantor Otoritas Bandar Udara dengan tema “Semangat Sinergi dan Kolaborasi untuk Memperkuat Organisasi Kantor Otoritas Bandar Udara I – X “adalah forum yang penting dan mempunyai nilai strategis sebagai wahana koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi terhadap kebijakan Pemerintah dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan, pengembangan, dan penyediaan sarana dan prasarana sektor transportasi udara sebagai amanah pelaksanaan paket Undang-Undang Transportasi.

Pra Rapat Koordinasi Teknis Kantor Otoritas Bandar Udara dilaksanakan secara hybrid yaitu langsung dan luring, hadir fisik sebagai narasumber Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi Sesditjen Hubud , Kepala Subbagian Organisasi dan Tatalaksana , adapun narasumber yang hadir secara luring ialah Kepala Bagian Hukum Sesditjen Hubud, Kasubdit Pembinaan, Pengusahaan dan tarif Angkutan Udara. 

Sebagai informasi acara pra-rakornis ini Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Capt. Yufridon Gandos Situmeang dan dihadiri oleh :

1. Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama, Soekarno-Hatta;
2. Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan;
3. Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Denpasar, Bali;
4. Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah V Makassar;
5. Kepala Kanotr Otoritas Bandara Wilayah VI Padang;
6. Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan;
7. Kepala Kantor Ototirtas Bandara VIII Manado;
8. Kepala Kantor Otoritas IX Manokwari.


Dan hadir secara luring ialah :

1. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Surabaya;
2. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X, Merauke

Hasil dari Rapat Koordinasi Teknis Kantor Otoritas Bandar Udara diharapkan dapat memberi masukan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam pengambilan keputusan dan kebijakan serta memastikan materi perubahan PM 41 dan PM 22 bisa berjalan dengan efektif setelah menampung masukan dari semua Kantor Otoritas Bandar Udara dan Kantor Pusat.

Acara dilaksanakan selama 3 (hari) dari tanggal 1 - 3 September 2022 dengan protokol kesehatan yang sangat ketat demi mencegah penularan virus covid19


Gallery & Files


Share: